Jaga Ladang Ganja Diupah 50 Ribu Perhari, Asmono Jadi Tersangka

Asmono saat ditangkap satres narkoba polres Empat Lawang/ photo Diki

 

Reporter I Editor : Diki I Win

EMPAT LAWANG – Ladang Ganja seluas 2 hektar ditemukan Satres Narkoba Polres Empat Lawang. Ladang tersebut berada di wilayah Perbukitan Talang Muaro Duo Desa Batu jungul itu dijaga oleh Asmono (42) yang saat ini sudah resmi menjadi tersangka

“Saat dilakukan penggerebkan ditemukan seorang laki laki di dalam pondok yang diduga pemilik lahan ganja tersebut, ” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra

Diketahui penemuan ladang ganja itu berasal dari laporan warga karena adanya ladang ganja di Desa Batu jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empar Lawang, Sumatra Selatan.

Setelah dicek kelokasi, polisi memang menemukan hamparan ladang ganja seluas 2 hektar penuh dengan tanaman ganja.

” sebelumya satres narkoba melakukan penyelidikan terlebih dahulu ke TKP. Setelah dilakukan penyisiran benar adanya ladang ganja seluas 2 hektar dan berhasil kita amankan ganja berumur 6 bulan yang memiliki tinggi mencapai 3 meter, ” jelasnya

Selain tanaman ganja dan mengaman tersangka, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram.

Menurut pengakuan dari tersangka Asmono (42) ia mengaku digaji oleh pemilik lahan perhari karena faktor ekonomi yang tidak stabil

“Saya cuman sebagai penjaga ini punya adik kandung saya, baru setahun menikah, karena faktor eknomi dan digaji 50 ribu perhari saya mau, “kata Asmono tersangka ladang ganja saat di wawancarai tim seputarempatlawang.com.

Asmono saat ini sudah menjadi tersangka atas temuan ladang ganja tersebut. Sementara, untuk rekannya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *