Reporter I Editor : Nanda I Win
EMPAT LAWANG – Longsor kembali terjadi di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Jumat (14/6/2024).
Akibatnya, aktivitas di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo kembali lumpuh total dan tak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat.
Hal tersebut terjadi karena beberapa titik yang beberapa waktu lalu longsor, kembali mengalami longsor.
Kondisi terkini, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 pada jumat pagi harus memutar balik baik dari arah Tebing Tinggi maupun Pendopo.
Saat ini, arus lalu lintas di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo kembali dialihkan ke Jalan Pendopo Barat-Talang Padang.
“Saya tidak jadi berangkat mutar balik, longsor,” kata Bagas, pegawai Pemkab Empat Lawang.
Sementara Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi menyampaikan aktivitas lalu lintas lumpuh akibat adanya material batu tanah dan pohon yang menutupi jalan.
“Untuk sementara tidak bisa lewat silahkan lewat melalui Jalan Talang Padang,” ujarnya.
Disisi lain Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut dan telah memberikan perintah kepada dinas terkait.
“BPBD dan PU sudah di perintahkan untuk melakukan pengecekan di lokasi,” tuturnya ketika di hubungi pihak Seputarempatlawang.com melalui Via WhatsApp.
Tak hanya itu, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melewati jalan poros terlebih dahulu.
“Sementara dalam proses penanggulangan, di himbau kepada masyarakat tidak menggunakan jalur tersebut,” Jelasnya.
Hal yang sama juga pernah terjadi di Jalan Poros yang menghubungkan Kecamatan Tebing Tinggi dan Pendopo, Senin (3/6/2024) pagi.
Kondisi jalan yang tertutup longsor menyebabkan lalu lintas tak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua hingga roda empat atau lebih.
Hal tersebut terjadi lantara material longsoran tanah dari tanah di atas bukit menutup badan jalan secara keseluruhan.
Longsor terjadi sebab hujan turun di area tersebut pada semalam sebelumnya hingga dini hari.

















Tinggalkan Balasan