Penganiayaan Anak 11 Tahun oleh Oknum Petugas Lapas Berakhir Damai

Reporter I Editor : Nanda I Win

EMPAT LAWANG – Kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 11 tahun oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Empat Lawang sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tampak korban W  (11) saat dirawat di RSUD Empat Lawang,  W mengungkapkan bahwa kepalanya dipukul oleh pelaku menggunakan besi hingga berdarah ketika sedang bermain.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/06/24) sore. Setelah kejadian, korban sempat dirawat oleh pelaku namun perawatan hanya sealakadarnya saja.

Setelah mengalami peristiwa tersebut korban pun  pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, merasa anaknya telah di aniaya orang tua korban segera mendatangi rumah pelaku untuk diminta pertanggungjawabannya.

Menurut kronologi yang didapat, pemukulan terjadi diduga saat itu korban bermain di dekat kendaraan milik pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan medis.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, membenarkan bahwa ada oknum pegawainya yang diduga melakukan pemukulan tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu terjadi di luar lingkungan Lapas dan tidak dalam jam dinas.

“Kami klarifikasi terkait kejadian yang mungkin sudah beredar, memang ada petugas kami yang terindikasi dalam kejadian tersebut. Namun, peristiwa ini terjadi di luar jam dinas,” ujar Tutut kepada tim seputarempatlawang.com pada Minggu (16/06/24).

Tutut menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari anggota tentang kejadian tersebut, pihaknya segera melakukan mediasi antara di duga pelaku dan pihak korban.

“Kami sudah melakukan mediasi beberapa kali dan alhamdulillah dapat berdamai secara kekeluargaan,” jelasnya.

Pertemuan antara kedua belah pihak yang disertai oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat telah menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pelaku juga sepakat untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban.

Korban yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, juga setuju untuk mencabut laporannya.

“Berdasarkan kesepakatan, korban setuju untuk mencabut laporan. Kami juga sudah menghubungi pihak kepolisian, dan kemungkinan laporan akan dicabut pada hari Rabu (19/06/24),” terang Tutut.

Indra, ayah korban, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kesepakatan damai antara dirinya dan pelaku.

“Kami sudah menerima permintaan maaf pelaku dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *