Polsek Sako Terima Penyerahan Amunisi Peluru Aktif Dari Warga

Reporter I Editor : Nanda

PALEMBANG – Polsek Sako menerima penyerahan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm pada hari Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Penyerahan ini dilakukan oleh Sutio Supriatno, Ketua RT di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Sutio, yang berusia 52 tahun, adalah warga Jalan Siaran Lr Perintis 2 RT 001 RW 014, Kelurahan Lebung Gajah.

Amunisi tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian setelah Sutio menerima dari masyarakat setempat.

Penyerahan ini didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Irsan, Kanit Bimas Iptu Doel Halim, dan Bhabinkamtibmas Bripka Indra Gunawan.

Kapolsek Sako, KOMPOL M. Aidil Fitri SH.MM, mengapresiasi langkah Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kesempatan ini, Polsek Sako juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api atau amunisi ilegal agar segera menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat.

“Ini penting untuk menghindari pelanggaran hukum dan bahaya yang mungkin timbul, terutama mengingat operasi kepolisian dengan sandi Operasi Senpi Musi 2024 sedang berlangsung,” Jelasnya kepada awak media, Minggu (30/06/24).

Masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api atau amunisi ilegal akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *