Reporter I Editor : Nanda
EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang resmi menggelar Operasi Keselamatan Musi 2025 yang berlangsung mulai pada tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Berikut ini berbagai pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi Keselamatan Musi 2025, di antaranya yaitu :
1. Penggunaan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot yang tidak standar
9. Kendaraan yang melebihi batas muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat nomor khusus atau palsu
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi dalam hal ini melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Musi 2024 bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai standar keselamatan. Dengan demikian, kita dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih baik,” ujar AKP Ahmad Yani.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Empat Lawang.

















Tinggalkan Balasan