
Reporter/Editor: Red.
EMPAT LAWANG – Guna melancarkan deklarasi damai menjelang PSU. Petugas yang terdiri dari anggota Bawaslu dan Sat Pol PP Empat Lawang, mulai bertahap turunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (16/4/2025).
Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2025 akan diadakan di gedung serba guna (GSG) Pemkab Empat Lawang.
Kominisoner Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Patria Arsasi membenarkan, bahwa APK mulai diturunkan satu – persatu.
“Masuki masa tenang dan setelah terselenggaranya deklarasi damai ini APK di seluruh Kabupaten Empat Lawang akan ditertibkan oleh petugas kami di lapangan,” katanya.
Masa tenang sendiri akan berlaku sejak Rabu 16 sampai dengan Jumat 18 April 2025. Lalu akan dilanjutkan dengan hari pemungutan suara ulang pada Sabtu 19 April.
















Tinggalkan Balasan