
Reporter/Editor: Nanda/krdo
EMPAT LAWANG – Pemerintah Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, yang diberi nama Koperasi Arga Maju, pada Rabu (21/05/25).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Aur Gading, Jeksin, serta dihadiri oleh pihak Kecamatan Tebing Tinggi dari TA, PD, PLD, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga.
Pembentukan koperasi ini menjadi langkah awal dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih kuat dan mandiri.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeksin menyampaikan pentingnya struktur organisasi yang tertata rapi untuk menjamin kelangsungan dan keberhasilan koperasi.
“Struktur organisasi koperasi harus dibentuk secara transparan dan demokratis. Kita pastikan seluruh pengurus dipilih melalui musyawarah dan memiliki integritas. Ini adalah fondasi penting agar koperasi bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jeksin.
Struktur organisasi Koperasi Arga Maju terdiri dari unsur pengurus dan pengawas, dengan susunan sebagai berikut:
Pengurus:
Ketua
Sekretaris
Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil Ketua Bidang Anggota
Pengawas:
Tiga orang anggota pengawas
Struktur ini dirancang untuk membagi peran secara efektif antara pengelolaan internal koperasi dan fungsi pengawasan.
Diharapkan, dengan sistem organisasi yang jelas, koperasi ini dapat menjadi mitra strategis bagi BUMDes dan memperkuat ekosistem ekonomi desa.
Selanjutnya, kepengurusan Koperasi Arga Maju akan segera disahkan dan didaftarkan secara resmi agar dapat segera beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.
















Tinggalkan Balasan