
Reporter/Editor: Diki/krdo
EMPAT LAWANG – Kasus Dugaan Pengadaan Alat pemadam api ringan (APAR) tahun 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Empat Lawang saat ini belum menemukan titik terang, pasalnya sudah 134 hari sejak 09 Januari 2025 pihaknya belum menemukan tersangka di dalam kasus tersebut.
Diketahui saat ini pihak dari Kejaksaan Negeri Empat Lawang terus memeriksa sejumlah kepala desa di empat lawang sumatera selatan untuk diminta i keterangan terkait pengadaan kasus apar tersebut, Sabtu (24/05/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha saat ditanya terkait perkembangan kasus pengadaan apar di sela sela acara pemberian bantuan kepada anak umang dirinya berdalih karena ini beda situasi
“Bisa nanti di bahas dilain waktu ya, masa diacara kunker kan. Maaf ya kayak nya beda konteks tapi kalau tanya anak umang saya jelaskan, ” katanya saat diwawancara awak media di sela-sela kunjungan kejati sumsel ke kejaksaan negeri empat lawang
Disisi lain, masyarakat Kabupaten Empat Lawang juga mempertanyakan kejelasan terkait perkembangan kasus pengadaan alat pemadam api ringan tersebut sudah sejauh mana.
“Kami juga kepingin tau pak siapa dalang di balik pengadaan apar ini, kami sampai saat ini masih menunggu kejari menggumamkan tersangka dalam kasus ini. Kalau kasus ini diungkap biar pejabat yang lain tidak main main dengan yang namanya korupsi, ” katanya





























Tinggalkan Balasan