Kalapas Empat Lawang Bantah Isu Pungli di Lapas Kelas IIB

Reporter/Editor: Nanda/krdo.

‎EMPAT LAWANG – Menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Kepala Lapas Lamarta Surbakti angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

‎Dalam wawancara bersama awak media pada Senin (21/07/25), Lamarta menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya isu tersebut dan langsung mengambil langkah klarifikasi, baik kepada petugas internal maupun warga binaan.

‎“Kami sudah mendengar adanya isu yang beredar terkait pemungutan liar, termasuk masalah pemungutan biaya BB (barang bukti) atau CB (cuti bersyarat). Dari pihak Lapas, insyaallah tidak ada pungli yang terjadi. Kami sudah menyampaikan langsung kepada warga binaan bahwa kutipan-kutipan liar seperti itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

‎Terkait nama pegawai atau warga binaan yang sempat disebut dalam beberapa media, Lamarta menyatakan telah menindaklanjuti secara internal.

‎“Semua pejabat dan staf sudah saya panggil dan koreksi. Mereka menyatakan bahwa tidak ada praktik pungli seperti yang diberitakan. Untuk warga binaan pun, saya sudah minta petugas untuk menelusuri, dan hasilnya sampai saat ini tidak ditemukan hal seperti itu,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya siap terbuka jika ada pihak yang ingin mengonfirmasi atau meminta klarifikasi secara langsung.

‎“Kami siap menerima siapa pun yang ingin bertemu atau meminta keterangan. Kami pastikan tidak ada kutipan yang dimaksud, khususnya terkait BB maupun CB,” jelas Lamarta.

‎Sebagai penutup, ia menyampaikan komitmennya mendukung penuh kebijakan dan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎“Harapan kami, sesuai arahan Bapak Menteri dan Bapak Dirjenpas, bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun di Lapas. Kami dari Lapas Empat Lawang berkomitmen mendukung penuh semua program yang dicanangkan,” pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *