
Reporter/Editor: Diki/kardo
Empat Lawang – Dalam rangka Reses Tahap I di Daerah Pemilihan (Dapil) II Muara Pinang, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Darli, SH, MH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang terkait program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Camat Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Muara Pinang dan Kecamatan Lintang Kanan, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urine bagi para kepala desa dan perangkat desa, yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan. Langkah tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari jajaran pemerintahan paling bawah.
“MoU ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Desa adalah garda terdepan, sehingga aparat desa harus menjadi contoh bahwa pemerintahan benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Darli.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh kepala desa dan perangkat desa, termasuk pelaksanaan tes urine, merupakan pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir secara serius dalam melindungi generasi muda.
“Kita ingin desa menjadi benteng, bukan justru menjadi celah masuknya narkoba. DPRD Empat Lawang akan mendukung penuh program BNNK, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar Desa Bersinar benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Darli juga berharap, melalui program Desa Bersih Narkoba ini, Kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Empat Lawang dalam membangun desa yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Kegiatan reses ini sekaligus menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, di mana isu keamanan sosial dan masa depan generasi muda menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Empat Lawang.




























Tinggalkan Balasan