EMPAT LAWANG – Tim Gabungan Polres Empat Lawang dan Polsek Tebing Tinggi berkerja sama kembali menggerebek perjudian sabung ayam, kali ini yang menjadi sasaran petugas ialah di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Minggu (16/01/2022)
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian Melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fitri Mengatakan Bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat lalu di tindak lanjuti
“Adapun penangkapan tersebut Berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwasanya di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terdapat masyarakat yang sedang melakukan Perjudian sabung ayam, lalu Anggota unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Tim Elang langsung menindak lanjuti dan melakukan penggerebekan ke lokasi “Katanya
Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yaitu berinisal Am (46), Ai (60 Warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
Tidak hanya pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku perjudian sabung ayam, diantaranya (11) sebelas ekor ayam aduan hidup dan (2) dua sepeda motor yang berada di lokasi
Selain itu Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim bersama Personel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum
“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang ini “Jelasnya . (Dik)
Tinggalkan Balasan