
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang – Insiden dugaan razia ilegal yang dilakukan oknum aparat kepolisian di Kabupaten Empat Lawang menuai sorotan publik.
Seorang warga bernama Sandri, asal Kecamatan Lintang Kanan, nyaris kehilangan nyawa setelah terpaksa melompat ke sungai akibat ketakutan saat diberhentikan di lokasi gelap pada Jumat (09/01/26) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, berdasarkan informasi yang beredar, razia dilakukan oleh Tim Elang Polres Empat Lawang pada malam hari di lokasi minim penerangan dan tanpa atribut kepolisian yang jelas.
Situasi tersebut sontak membuat korban panik hingga mengambil tindakan ekstrem demi menyelamatkan diri.
Insiden ini memunculkan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, terutama terkait pelaksanaan razia malam hari yang seharusnya dilakukan secara terbuka, humanis, dan dapat dikenali oleh masyarakat.
Pasca kejadian, publik dikejutkan dengan beredarnya video klarifikasi dan permintaan maaf dari Sandri.
Klarifikasi tersebut justru memicu pertanyaan baru, lantaran korban diketahui bukan pengendara maupun pemilik kendaraan, melainkan hanya penumpang saat kejadian berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah, aktivis asal Empat Lawang yang kini berdomisili di Tangerang Raya, menilai bahwa insiden ini tidak boleh disederhanakan sebagai kesalahpahaman semata.
“Ketika warga sipil sampai harus melompat ke sungai karena ketakutan, itu menandakan ada persoalan serius dalam cara aparat menjalankan kewenangan. Ini bukan sekadar insiden, tapi alarm bagi profesionalisme dan etika penegakan hukum,” ujar Ardiansyah kepada media, Rabu (14/01/26).
Ia juga menyoroti permintaan maaf yang justru disampaikan oleh korban, bukan oleh institusi yang diduga melakukan kesalahan prosedural.
“Permintaan maaf dari korban menimbulkan kesan seolah-olah korban yang bersalah. Padahal fakta di lapangan menunjukkan Sandri hanyalah penumpang dan tidak memiliki kewajiban hukum atas kelengkapan surat kendaraan. Ini sangat janggal dan patut dipertanyakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menilai kejadian ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap visi Empat Lawang Madani yang selama ini digaungkan.
“Madani tidak boleh berhenti sebagai slogan kampanye. Pemerintah daerah, khususnya Bupati, harus hadir memastikan aparat di wilayahnya bekerja secara manusiawi dan sesuai aturan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan terus terkikis,” tegasnya.
Ardiansyah berharap Propam Polres Empat Lawang dan Polda Sumatera Selatan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap pelaksanaan razia tersebut, termasuk mengungkap identitas oknum yang terlibat serta mengevaluasi SOP razia malam hari.
Di akhir pernyataannya, Ardiansyah menegaskan bahwa apabila peristiwa semacam ini terus berulang tanpa adanya penegakan hukum yang adil dan transparan, maka mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan tinggal diam.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan dan keadilan tidak ditegakkan, maka yakinkan kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Ini bukan ancaman, tetapi panggilan moral demi melindungi hak dan keselamatan warga,” pungkasnya.




























Tinggalkan Balasan