21 WBP Rutan Ikut Sidang TPP

EMPAT LAWANG – Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Mengikuti sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (1/12).

Sidang TPP yang digelar di aula Cabang Rutan Tebing Tinggi tersebut, merupakan salah satu syarat untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

“Ada 21 warga binaan yang ikut sidang TPP, dan ini merupakan salah satu syarat untuk pembenasan bersyarat dan cuti bersyarat,” ungkap Kepala Cabang Rutan Tebing Tinggi Yudhi Khairudin melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Sukma Amri, kepada wartawan, Sabtu (1/12).

Dijelaskan Sukma Amri, adapun syarat untuk mengikuti sidang TPP tersebut,  warga binaan tersebut sudah menjalankan masa tahanan minimal 2/3 masa tahanan.

“Dan harus berkelakuan baik. Dan yang penting harus bisa membaca Al Qur’an minimal bisa membaca Iqro,” jelasnya.

Dilanjutkan Sukma Amri, hasil dari sidang TPP ini, nantinya akan diusulkan ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pusat, untuk Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

“Mereka kemungkinan lulus semua di sidang TPP ini, nah setalah lulus di TPP baru kita usulkan ke Kemenkumhan pusat. Diterima atau tidak usulan kita itu tergantung dari pusat,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *