Puluhan ASN Melanggar Kedisiplinan

EMPAT LAWANG – Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Mendapatkan teguran Pelanggaran Disiplin Karena Kedapatan tidak ada di Kantor pada saat jam Kerja.

Hal ini dikatakan langsung oleh  Inspektur Inspektorat Kabupaten Empat Lawang Agusni Efendi saat dibincangi wartawan mengenai jumlah Pelanggaran ASN 2018 diruang kerjanya, Jumat (7/12)

“Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) pak Bupati kemarin ada 55 orang yang terbukti tidak ada di tempat tanpa keterangan. Tapi ada juga yang ternyata sakit dan baru melampirkan surat dari Dokter,” kata Agusni.

Dijelaskan Agus, para oknum ASN yang kedapatan melanggar kedisiplinan tersebut akan di tindak lanjuti yaitu dengan teguran-teguran sesuai dengan tingkatan jabatannya di OPD masing-Masing

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53  tentang Peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berlaku teguran berjenjang, kalau yang melanggar itu Kabid maka yang menegur Kepala Dinas, dan begitu juga kalau yang melanggar Kepala Dinas maka yang akan menegur yaitu Sekda, Inspektorat hanya memberikan Rekomendasi ke Sekda,” jelasnya.

Dilanjutkannya, rata-rata pelanggaran yang sering terjadi di Empat Lawang ini, ASN sering datang terlambat, pada saat hari terjepit sering bolos,” pada hari Jumat belum waktu pulang para ASN tersebut sudah pulang,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, mengenai Kasus ASN yang terlibat Narkoba dan Korupsi, pihaknya menjelaskan untuk di Kabupaten Empat Lawang tidak ada laporan yang masuk ke Inspektorat sepanjang tahun 2018 ini.

“Memang sempat kemarin ada Oknum ASN yang tersandung kasus Narkoba, tapi itu merupakan pegawai Vertikal sedangkan Inspektorat ruang lingkupnya hanya di Pemerintah Kabupaten Empat lawang saja dan sejauh ini belum ada Pegawai kita yang tersangkut Narkoba dan Korupsi, Pemerintah dibawah kepemimpinan Pak Joncik saat ini memang menekankan disiplin Pegawai dan akan di tindak tegas bagi yang melanggar,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *