Coba Lari Kesemak-Semak Malah Di Tangkap Polisi

Empat Lawang – Tak sempat nikmati asap tebal dari tembakau Marijuana miliknya, pemuda bernama Medi Irawan (23) ini malah lebih dulu diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang sekira pukul 21.00 wib pada Jumat (19/10) malam.

Pemuda pemuja ganja warga Desa Lampar Baru Kecamatan Tebing Tinggi ini terpaksa berurusan ke Mapolres Empat Lawang karena kedapatan menyimpan satu paket kecil Narkotika Jenis Marijuana (ganja, red) yang di bungkus kertas putih dengan berat bruto 4,96 gram.

“Anggota kita mulanya mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadinya transaksi jual beli di sekitaran Tempat Kejadian Perkara yakni kawasan Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indrajaya, Sabtu (20/10).

Ketika anggota Satres Narkoba tengah melakukan penyelidikan, lanjut Joni Indrajaya. Ada seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigakan sekali, ternyata saat hendak didekati polisi lelaki tersebut malah mencoba menghindar ingin kabur dengan cara berlari menuju semak belukar.

Beruntungnya polisi segera melintasi arah tersangka berlari sehingga berhasil digeledah dan menemukan barang bukti tersebut pada saku celana bagian depan sebelah kanan yang ia pakai.

“Iya, melihat gelagat pemuda ini mencurigakan anggota kita segera menggeledah badan serta pakaiannya dan ditemukan ganja kering seberat 4,96 gram,” terang AKP Joni Indrajaya didampingi KBO Narkoba IPDA Krisna.

Kemudian, tersangka yang bernama Medi Irawan bersama dengan barang buktinya yang didapat langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk disidik dan di proses hukum perkara guna pengembangan kasus.

“Sedang kita lakukan proses penyelidikan, perbuatannya ini kita kenakan pasal 111 KUHP ayat 1 dan pasal 114 KUHP pasal 1 undang undang tahun 2009 nomor 35 tentang narkotika,” pungkasnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *