Memasuki Masa Tenang,Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

EMPAT LAWANG – Tim gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Bawaslu, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada ditiap-tiap sudut di Kabupaten Empat Lawang.

Dan penertiban APK ini dilakukan, karena sudah memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), Minggu (14/3).

Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rudi Yanto melalui Divisi Hukum  Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Martin mengatakan, penertiban APK ini dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 16 April.

“Seluruh APK kita tertibkan mulai hari ini sampai tanggal 16 April, kalau masih ada yang terpasang, Panwascam dan PPL yang akan menyisir nya kesetiap pelosok di Empat Lawang ini,” kata Martin pada saat dibincangi wartawan.

Misalkan lanjut Maartin, ada warga yang melepas APK tersebut itu lebih bagus, dan sebenarnya jika sesuai dengan aturan APK tersebut dilepas sendiri oleh Caleg dan Parpol.

“Sesuai aturan mereka yang masang mereka yang melepas, jadi karena mereka tidak ada kesadaran kita melakukan tindakan tegas kita lepas semua, karena ini sudah masa tenang,” ujarnya.

Martin menambahkan, dimasa tenang ini juga caleg ataupun Parpol dilarang untuk melakukan Kampanye, dan jika masih ada yang melakukan Kampanye maka itu sudah pelanggran. Dan sudah masuk kedalam Pidana Pemilu.

“Ini akan kita pantau terus mulai dari Bawaslu, Panwascam sampai PPL akan melakukan pengawasan sampai hari H terutama masa tenang ini, untuk mencegah terjadi Mony Politik,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *