Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan

EMPAT LAWANG – Sat Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan M. Rafi Richardo (18) warga Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, meninggal dunia.

Kedua tersangka atas nama Erwin Nanda (24) warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang dan Sandi Agustian (21) warga Desa Mura Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Muahmmad Ismil mengatakan, berdasarkan hasil laporan Kepala Desa Muara Betung, Sabtu 29 Juni 2019, sekira pukul 18.30 Wib, bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu Sandi Agustian dan Erwin Nanda.

“Kedua orang pelaku tersebut sudah menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang,” kata Muhammad Ismail, Minggu (30/6).

Atas laporan tersebut, team Opsnal Elang yang dipimpin Ipda KMS ERWIN, S.H, M.H langsung menjemput pelaku dirumah Kepala Desa Muara Betung

“Setibanya disana kedua orang pelaku tersebut, langsung di bawa ke Polres Empat Lawang. Dan kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana,” tungkainya (Red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *