Persi Politisi PAN Duduki Jabatan Ketua DPRD Empat Lawang

 

Ketua DPRD Empat Lawang, dan Istri

Empat Lawang, SEL – Persi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meraih kursi duduki jabatan Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, karena Pada pemilihan Legislatif 2019 kemarin, PAN meraih jumlah kursi di DPRD Empat Lawang paling banyak, yakni 7 kursi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (sekwan), Mahalisi, saat membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 di Gedung Serbaguna Pemkab, Senin (26/8).

“Surat keputusan ketua sementara pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua dari suara kursi terbanyak ke 1 dan ke 2 yakni, Persi SE dari PAN dan A Rifa’i dari PDI-Perjuangan,” kata Sekwan, Mahalisi saat membacakan surat keputusan.

Ketua DPRD sementara, Persi SE saat pidato pertamanya mengatakan, mandat sebagai ketua DPRD sementara ini akan dilaksanakan sebaik mungkin. Tidak lupa juga ia mengucapakan terima kepada Bupati dan Wabup dan jajaran yang telah mensukseskan Pileg sehingga berjalan dengan baik, jujur, aman dan adil.

“Terima kasih kepada masyarakat Empat Lawang yang telah melakukan pemilihan dengan tertib dan aman. Kepada KPU telah menyelenggarakan pemilihan dengan lancar dan Bawaslu yang telah melakukan pengawasan,” kata Persi.

Dirinya mengajak 35 anggota DPRD yang baru mari bersama-sama dengan semangat kerja yang tinggi untuk membangun Empat Lawang sehingga terwujud Empat Lawang MADANI (makmur, aman, damai, agamis, nasionalis, indah).

Perolehan kursi di DPRD hasil Pileg 2019 yakni PAN 7 kursi, kemudian disusul PDIP 6 kursi dan Golkar 4 kursi. Selanjutanya Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Perindo masing-masing 3 kursi, PKB dan Hanura masing-masing 2 kursi dan PKS dan PPP masing-masing 1 kursi. (Baken/SEL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *