Basis Pembagian Bantuan Ke KK Bukan Ke Rumah

EMPAT LAWANG-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat Koordinasi perihal pemberian bantuan bagi masyarakat miskin akibat wabah covid19 di Kabupaten Empat Lawang.

Rapat yang dihadiri Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, Sekda Empat Lawang Instansi yang terkait dan seluruh Camat tersebut digelar diruang kerja Bupati Empat Lawang, Senin (4/5/2020).

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan, rapat tersebut merupakan pematangan validasi data yang terakhir agar tidak terjadi tumpang tindih pada saat pembagian bantuan tersebut.

” Tadi pematangan Insyaallah minggu ini akan dibagikan, karena masih ada yang tumpang tindih, dan saya ingin memastikan semua yang terdampak covid-19, mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah Pusat Provinsi maupun Kabupaten,” ungkap Bupati usai menggelar rapat koordinasi tersebut.

Bantuan tersebut, paling lambat Senin akan dibagikan, tapi tadi dirinya meminta kalau bisa bantuan tersebut diberikan antara Kamis dengan Sabtu.

“Diantara itu, dan saya akan menunggu laporan dari Plt Kepala Dinas Sosial. Dan untuk memastikan pembagiannya biara merata, itu dengan cara pengecatan atau penyemprotan warnah kesetiap rumah yang menerima bantuan,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, untuk yang mendapatkan BLT Kemensos atau APBN itu warnanya merah, kemudiaa yang mendapatkan PKH warnahnya hijau, yang mendapatkan bantuan dari Kabupaten warnahnya biru, kemudian yang mendapatkan BLT Dana Desa warnanya oranye.

“Itu sudah dilakukan pengecatan, ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih, karena saya ingin semua yang terdampak termsuk yang 27 ribu miskin baru itu akan kita berikan perhatian bantuan dari Pemkab Empat Lawang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” katanya.

Bantuan tersebut sambung orang nomor satu di Empat Lawang ini, akan dibagikan ke setiap Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah tersebut.

” Satu KK akan mendapatkan satu bantuan, bisa jadi satu rumah itu ada Empat KK, ada di atas berbagi Dua ada dibawah berbagi Dua juga. Jadi basis pembagiannya itu Kepala Keluarga bukan rumah,” ujarnya (red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *