Tim penyuluhan Hukum UNSRI adakan Penyuluhan Urgensi Peraturan Desa Bagi Aparat Desa Di Kecamatan Paiker

Empat Lawang – Guna Melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) Dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat mengadakan penyuluhan di Kecamatan Paiker ,Senin (19/10/20)

Adapun Peserta yang diharapkan hadir adalah Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD diwilayah Paiker dengan judul Penyuluhan yaitu ” Penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Peraturan Desa (Perdes) bagi Aparat Desa Dikecamatan Paiker”.

Namun nyatanya tidak banyak Kades yang Hadir Dari 15 Kades yang Ada Hanya 6 Kades Yang Hadir yang sisanya tanpa keterangan.

Noperman Subhi Selaku Camat Paiker Merasa Sangat Menyesalkan dengan ketidakhadiran Kades untuk mengikuti penyuluhan dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya UNSRI yang sangat penting dan berkaitan dengan Tugas Kades Untuk Membidangi Lahirnya Perdes.

“Selama ini disinyalir banyak Perdes Yang dibuat belum sepenuhnya mengacu pada pemendagri No 111 tentang pedoman pembuatan Perdes, Seharusnya para Kades Bersyukur dengan adanya Kegiatan ini tanpa mengeluarkan biaya dan pemateri nya Juga punya keahlian atau sesuai kapasitasnya”ungkapnya

Indah Febriani SH.MH selaku Ketua Tim pelaksana sekaligus pemateri yang juga putri asli Paiker menyampaikan penyuluhan ini kedepannya tidak berhenti sampai di sini dan akan dilanjutkan , khususnya dalam pendampingan pembuatan Perdes sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tommy).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *