Polisi bekuk Jambret Di Alun-alun Kota Pagaralam Utara

PAGARALAM – Aksi jambret yang terjadi didepan alun-alun merdeka kec. Pagaralam Utara Kota Pagaralam satu diantara Dua Pelaku berhasil dibekuk polisi ,Sabtu (02/01/21).

Satu orang pelaku berhasil diamankan dengan inisial EP (18) asal Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang sedangkan AT (18) Berhasil melarikan diri dan sekarang berstatus DPO.

Kapolsek Pagaralam Utara kota Pagaralam melalui Kasatreskrim AKP Acep Yuli sahara S.H mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban membeli es oyen di lapangan merdeka alun-alun kota Pagaralam .

“Saat hendak kembali ke mobil datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan langsung mengambil satu unit HP merk Vivo y12 warna hitam merah milik korban dari yang korban pegang di tangan kiri korban” Ujar Kasat Reskrim AKP Acep Yuli sahara S.H

Seketika pelaku langsung tancap gas berusaha kabur bersama rekan nya dengan mengendarai motor Beat warna putih .menurut Kasat Reskrim korban berteriak minta tolong kemudian didengar anggota Reskrim Bripka Jhoni yang patroli hunting mendegar teriakan korban serta merta langsung mengejar dan mengamankan pelaku tersebut, sedangkan temannya pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim menyampaikan anggota berhasil menyita barang bukti berupa 1(unit) telepon seluler milik korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pagaralam Utara.

“tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang kasus Pencurian dengan Pemberatan ” katanya

Sementara itu Pada hari ini Senin (04/01/21) Bripka Jhoni Ferrianto mendapatkan penghargaan dari kapolres Pagaralam . (Tommy)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *