Beraksi di Pagaralam, Dua Pemuda Muara Pinang Empat Lawang Ditangkap Saat Cuci Motor

PAGARALAM – Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku curanmor beraksi di kediaman seorang warga Prumnas Gupi, RT 007, RW 003, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Minggu 17-12-2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Belakangan diketahui jika kedua tersangka masing-masing Yoga Juliansa (17), warga Desa Muara Timbuk, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Deo Saputra (18), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Selasa 31-1-2023) mengatakan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 5562 EAG berikut kunci kontak milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat warna hijau milik korban.

Barang bukti lain yang diamankan aparat dua buah mata obeng telah dipipihkan untuk kepala kunci liter T milik tersangka.

Dikatakan Iptu Ramsi, SH, peristiwa pencurian setelah korban ingin keluar rumah pada Minggu 17-12-2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun saat keluar dari rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

Mendapati hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindaklanjuti.

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara melakukan proses penyelidikan.

Hasilnya pada Senin (30/1/2023), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika kedua pelaku sedang berada di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

Nah, saat anggota sampai di TKP, kedua pelaku didapati sedang mencuci sepeda motor.

Melihat hal tersebut, petugas dengan cekatan berhasil menyergap kedua pelaku dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hijau tanpa plat.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *