
Reporter : Destian Dwi Rahayu Editor : Mega
EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang hari ini mengumumkan daftar sementara calon legislatif (caleg) yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Pemilu mendatang.
Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPUD Empat Lawang, sejumlah caleg dari berbagai partai politik telah berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketua KPUD Empat Lawang menyatakan bahwa pengumuman daftar sementara ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan seleksi dan verifikasi caleg dengan cermat dan adil, guna memastikan bahwa mereka yang mencalonkan diri benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan sejauh ini baru tiga yang sudah memenuhi syarat” ujar Eskan Budiman.
Namun demikian, KPUD Empat Lawang juga mengingatkan bahwa daftar yang diumumkan saat ini masih bersifat sementara dan belum final.
KPUD Empat Lawang akan memproses Dokumen tersebut dengan seksama dan mengumumkan daftar final caleg setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Pemilu mendatang diharapkan menjadi momentum penting dalam menentukan perwakilan rakyat yang berkualitas di lembaga legislatif.





























Tinggalkan Balasan