‎‎Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang Terima Kunjungan OMBUDSMAN dalam Internalisasi Zona Integritas

‎Reporter/Editor: Nanda/krdo

‎Empat Lawang – Sebuah kehormatan besar dirasakan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang atas kunjungan OMBUDSMAN Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Internalisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

‎Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.

‎Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen kuat jajaran Kantor Pertanahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Bapak Rahadian Vishnu Kumoro, selaku Asisten OMBUDSMAN Perwakilan Sumatera Selatan.

‎Dalam paparannya, beliau menekankan secara mendalam pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pelayanan publik.

‎Penegakan nilai-nilai integritas dan peningkatan kualitas layanan disebut sebagai kunci untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi.

‎Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya untuk:

‎Terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,

‎Membangun budaya kerja berintegritas,

‎Mendorong inovasi dan efisiensi layanan,

‎Menguatkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

‎Kunjungan dan pembinaan langsung dari OMBUDSMAN ini diharapkan semakin memotivasi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *