Reporter I Editor : Nanda
TEBING TINGGI – Tim gabungan Mapolres Empat Lawang Sumatera Selatan berhasil mengamankan salah satu rumah warga yang di duga melakukan penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, Rabu (06/09/23).
Berbekal informasi dari masyarakat setempat bahwa di duga telah melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite di salah satu rumah warga di Desa Gaung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Saat di lakukan penggerebekan oleh tim dari Polres Empat Lawang tersangka penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite telah melarikan diri dari rumah tersebut dan saat tim dari Polres Empat Lawang masuk kedalam rumah hanya berhasil mengamankan puluhan drum berisi BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 5.3 ton beserta alat dan zat kimia untuk campuran BBM.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno membenarkan hal tersebut yang mana tim gabungan dari Mapolres Empat Lawang telah berhasil mengamankan penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite ini di salah satu rumah warga di Desa Gaung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
“Puluhan drum dan drijen Berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 5.3 ton berhasil kita amankan, untuk keberadaan tersangka saat ini sudah di ketahui dan masih dalam proses pengejaran,” Jelas Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno kepada tim seputarempatlawang.com.
Sambungnya, sebagian dari barang bukti saat ini sudah di bawa ke Mapolres Empat Lawang dan untuk tersangka akan di jerat Pasal 55 Undang-undang (UU) No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan